Beranda / Artikel / Menyimpan dokumen
Struk

Berapa lama struk dan faktur harus disimpan?

UU KUP mewajibkan buku, catatan, dan dokumen dasar pembukuan disimpan selama 10 tahun di Indonesia. Ini juga berlaku bagi yang hanya melakukan pencatatan. Cara menghitungnya dan cara menyimpan secara digital.

Pekerja bebas dan UMKMDiterbitkan 20 Oktober 20264 menit baca
Struk yang diarsipkan dan kalender masa simpan
Masa simpan10 tahun (Pasal 28 ayat 11 UU KUP).
LokasiDi Indonesia, di tempat usaha atau tempat tinggal.
DigitalData elektronik juga wajib disimpan.

Jawaban singkat: berapa lama dokumen disimpan?

Buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan, termasuk hasil pengolahan data elektronik, wajib disimpan 10 tahun di Indonesia, di tempat kegiatan atau tempat tinggal wajib pajak orang pribadi.

Masa 10 tahun ini disesuaikan dengan batas daluwarsa penyidikan tindak pidana perpajakan. Wajib pajak yang tidak menyimpan dokumen dapat menghadapi pemeriksaan bukti permulaan.

Yang terpenting

  • 10 tahun untuk buku, catatan, dan dokumen dasar.
  • Disimpan di Indonesia.
  • Data elektronik ikut wajib disimpan.
  • Berlaku juga bagi yang hanya mencatat omzet.
  • Kewajiban tetap berlaku setelah usaha tutup.

Masa simpan

DokumenMasa simpan
Struk, faktur, kuitansi10 tahun
Pembukuan atau pencatatan omzet10 tahun
Mutasi rekening10 tahun
Catatan kendaraan10 tahun

Struk dari tahun 2026 sebaiknya disimpan sampai setidaknya akhir 2036.

Bolehkah disimpan digital?

Ya, data elektronik termasuk dalam kewajiban penyimpanan, dengan memperhatikan keamanan dan kelayakannya. Struk termal cepat pudar, jadi pindai pada hari yang sama.

Sistem arsip sederhana

  1. Pindai setiap struk pada hari pembelian.
  2. Beri kategori dan tulis tujuannya.
  3. Buat satu folder per tahun.
  4. Tulis di nama folder tahun boleh dihapus: tahun + 11.
  5. Simpan cadangan di tempat lain.

Di mana ReceGuard membantu
ReceGuard memindai struk di iPhone, mengelompokkan per tahun dan kategori, lalu mengekspor paket untuk konsultan pajak. Struk tetap di ponsel Anda.

Selengkapnya di cara merapikan struk untuk pajak.

Pertanyaan umum

Berapa lama struk harus disimpan?

10 tahun.

Apakah UMKM yang memakai PPh final juga harus menyimpan?

Ya, termasuk catatan omzet.

Bolehkah hanya menyimpan versi digital?

Data elektronik termasuk dokumen yang wajib disimpan; pastikan aman dan dapat dibaca.

Sumber

Artikel ini adalah informasi umum per Oktober 2026 dan bukan nasihat pajak.

Catatan Anda sendiri, di ponsel Anda sendiri.

Pindai struk, catat perjalanan, dan ekspor paket pajak saat Anda membutuhkannya.

Unduh ReceGuard